Perpustakaan Sekolah Dasar
Perpustakaan sekolah ialah perpustakaan yang ada dalam
ruang lingkup sekolah, baik Sekolah Dasar maupun sekolah lanjutan, baik sekolah
umum maupun kejuruan (Rusina Sjahrial dan Pamuntjak; 2000:4). Perpustakaan
sekolah adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan dasar
dan menengah (Rachman Hermawan dan Zulfikar Zen; 2006:35).
Penyelenggaraan perpustakan sekolah itu sendiri mengacu
pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada
pasal 35 (Pawit M. Yusuf dan Yaya Suhendar, 2007:2). Pasal tersebut
mengemukakan bahwa setiap satuan pendidikan sekolah, baik yang diselenggarakan
oleh pemerintah maupun oleh masyarakat, harus menyediakan sumber-sumber
belajar. Penjelasan pada pasal tersebut dikemukakan bahwa salah satu sumber
belajar yang amat penting tetapi bukan satu-satunya adalah perpustakaan.
Perpustakaan merupakan sumber belajar yang berada di
sekitar lingkungan sekolah. Hal ini sesuai dengan pengertian ”Perpustakaan merupakan
sistem pengelolaan sumber informasi dengan ilmu perpustakaan oleh tenaga
terdidik bagi para pendidik, peserta didik, maupun karyawan” (Lasa Hs, 2002:2).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas secara umum dapat
disimpulkan bahwa setiap aktivitas yang berada dalam ruang lingkup sekolah
berupa perpustakaan dan dikelola oleh pihak sekolah merupakan perpustakaan
sekolah. Perpustakaan sekolah merupakan sumber informasi yang dapat
dimanfaatkan oleh pendidik, peserta didik, dan para karyawan sekolah.
Manfaat Perpustakaan sekolah baik yang diselenggarakan di
Sekolah Dasar, maupun di Sekolah menengah menurut Rendi (2009), diantaranya:
1)
Perpustakaan
sekolah dapat menimbulkan kecintaan
peserta didik tehadap membaca.
2)
Perpustakaan
sekolah dapat memperkaya pengalaman belajar peserta didik.
3)
Perpustakaan sekolah dapat menambah kebiasaan
belajar mandiri yang akhirnya peserta didik mampu belajar mandiri.
4)
Perpustakaan
sekolah dapat mempercepat proses penguasaan teknik membaca.
5)
Perpustakaan
sekolah dapat membantu perkembangan kecakapan berbahasa.
6)
Perpustakaan
sekolah harus dapat melatih peserta didik-peserta didik kearah tanggung jawab.
7)
Perpustakaan
sekolah harus dapat memperlancar peserta didik dalam menyelesaikan tugas-tugas
sekolah.
8)
Perpustakaan
sekolah dapat membantu pendidik menemukan sumber-sumber pembelajaran.
9)
Perpustakaan
sekolah dapat membantu peserta didik, pendidik, dan anggota staf sekolah dalam
mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Pawit M. Yusuf dan Yaya Suhendar, (2007:2), Pendirian
perpustakaan sekolah bertujuan” untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi
masyarakat di lingkungan sekolah yang bersangkutan, khususnya para pendidik dan
peserta didik”. Senada dengan hal di atas, ”Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan
yang diselenggarakan di lingkungan sekolah sebagai penunjang proses belajar
mengajar” (Departemen agama Dirjen pembinaan kelembagaan, 2001:4).
Mengacu pendapat di atas sebuah perpustakaan didirikan
untuk memenuhi kebutuhan berupa informasi dan wawasan pengguna perpustakaan
sekolah. Karena, pendirian perpustakaan sekolah memiliki tujuan khusus berupa;
1) Mengembangkan minat, kemampuan, dan kebiasaan membaca.
2) Mendayagunakan budaya tulisan.
3) Mengembangkan kemampuan mencari, mengolah, dan memanfaatkan informasi.
4) Mendidik peserta didik agar dapat memelihara dan memanfaatkan bahan
pustaka.
5) Meletakkan dasar-dasar belajar mandiri.
6) Memupuk minat dan bakat.
7) Menumbuhkan penghargaan (apresiasi) terhadap pengalaman imajinatif; dan
8) Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam
kehidupan atas tanggung jawab dan usaha sendiri (Rachman Hermawan dan Zulfikar
Zen, 2006:38).
Koleksi yang berada di perpustakaan sekolah adalah
sejumlah bahan atau sumber-sumber informasi, baik berupa buku, yang mengajar di
sekolah yang bersangkutan. Secara keseluruhan isinya mengandung bahan-bahan
yang semuanya dapat menunjang program kegiatan yang diselenggarakan oleh
sekolah, baik program yang bersifat kurikuler maupun ekstra kurikuler.
Secara fisik, jenis koleksi yang diperlukan untuk suatu
perpustakaan sekolah dapat dikelompokkan ke dalam kategori buku dan bukan buku.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
1) Koleksi Buku
Buku non Fiksi, (buku
teks atau buku pelajaran, buku teks pelengkap, buku penunjang, buku referensi
atau rujukan). Buku fiksi, komik.
2) Koleksi bahan bukan buku
Terbitan berkala,
pamflet, brosur, guntingan surat kabar, gambar atau lukisan, globe, koleksi
bahan bukan buku lainnya,
3) Koleksi pandang dengar (Pawit M. Yusuf dan Yaya Suhendar, 2007:9-23)
Daftar
Pustaka
Pawit M. yusuf dan yaya suhendar, 2007, Pedoman Penyelengaraan Perpustakaan Sekolah;
Jakarta: Kencana.
Lasa Hs., 2002,
Membina Perpustakaan Madrasah &
Sekolah Islam, Yogyakarta: Adi Cita
Ranchman Hermawan dan Zulfikar Zen,
2006, Etika Kepustakawanan; Jakarta:
Sagung Seto.
No comments:
Post a Comment