Metode
membaca permulaan
Bagi siswa kelas rendah (I dan II),
penting sekali uru menggunakan metode membaca. Depdiknas, (2004:4) menawarkan berbagai metode
yang diperuntukan bagi peserta didik, antara lain :
a.
Metode
eja adalah belajar membaca yang dimulai
dari mengeja huru demi huruf. Pendekatan yang dipakai dalam metode eja adalah
pendekatan harpiah. Peserta didik mulai diperkenalkan dengan lambang-lambang
huruf. Pembelajaran metode Eja terdiri dari pengenalan huruf atau abjad A
sampai dengan Z dan pengenalan bunyi huruf atau fonem.
b.
Metode
kata lembaga didasarkan atas pendekatan kata, yaitu cara memulai mengajarkan
membaca dan menulis permulaan dengan menampilkan kata-kata.
c.
Metode
global adalah belajar membaca kalimat secara utuh. Adapun pendekatan dalam
metode ini adalah pendekatan kalimat. Selanjutnya, metode SAS didasarkan atas
pendekatan cerita.
d.
Metode
pembelajaran diatas dapat diterapkan pada peserta didik kelas rendah(I dan II)
di sekolah dasar. Guru
dianjurkan memilih salah satu metode yang cocok dan sesuai untuk diterapkan
pada peserta didik.
Menurut hemat penulis, guru sebaiknya
mempertimbangkan pemilihan metode pembelajaran yang akan digunakan sebagai
berikut:
a. Dapat menyenangkan
b. Tidak
menyulitkan peserta didik untuk menyerapnya
c. Bila dilaksanakan, lebih efektif dan
efisien
d. Tidak memerlukan fasilitas dan sarana
yang rumit
Salah satu metode pembelajaran membaca
permulaan yang akan diangkat dalam tulisan ini adalah metode membaca global.
Metode membaca global adalah metode yang melihat segala sesuatu sebagai
keseluruhan. Penemu metode ini adalah seorang ahli ilmu jiwa dan ahli
pendidikan bangsa Belgia yang bernama Decroly.
Kemudian Depdiknas, (2006:6) mendefinisikan bahwa” metode global adalah cara belajar
membaca kalimat secara utuh.”
Metode global ini didasarkan pada pendekatan kalimat. Caranya ialah guru
mengajarkan membaca dan menulis dengan menampilkan kalimat dibawah gambar.
Metode global dapat juga diterapkan dengan kalimat tanpa bantuan gambar.
Selanjutnya, peserta didik menguraikan kalimat menjadi kata, menguraikan kata
menjadi suku kata, dan menguraikan suku kata menjadi huruf.
Rujukan
Depdiknas, (2003), Undang-Undang Republik Indonesia N0. 20 Tentang
sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Biro Hukum dan Organisai Sekjen
Depdiknas.
No comments:
Post a Comment