Mata
Pelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan
intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang
keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa
diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang
lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang
menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis
dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk
meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia
dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan
apresiasi hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa
Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif
terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar
bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, dan
global.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia
dalam Depdiknas (2006:317) ini diharapkan:
1.
Peserta
didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan
minatnya, serta menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan
hasil intelektual bangsa sendiri;
2.
Guru
dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik
dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3.
Guru
lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi
lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
4.
Orang
tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program
kebahasaan dan kesastraan di sekolah;
5.
Sekolah
dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai
dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6.
Daerah
dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai
dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan
nasional.
Tujuan mata pelajaran
Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar Dalam
Depdiknas (2006) sebagai berikut yaitu:
1.
Berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan
maupun tulis.
2.
Menghargai
dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa
bangsa.
3.
Memahami
bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan.
4.
Menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan
emosional dan sosial.
5.
Menikmati
dan memenfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi
pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
6.
Menghargai
dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual
manusia Indonesia.
Sedangkan tujuan pembelajaran
Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar untuk aspek menulis adalah agar peserta didik
memiliki kemampuan untuk melakukan berbagai jenis kegiatan menulis untuk
mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk karangan sederhana,
petunjuk, surat, pengumuman, dialog, formulir, teks pidato, laporan, ringkasan,
prafase, serta berbagai karya sastra untuk anak berbentuk cerita, puisi, dan
pantun.
Depdiknas. (2006) .
Standar Kompetensi Sekolah Dasar.
Jakarta: Depdiknas
No comments:
Post a Comment