Wednesday 6 April 2016

Perpustakaan Sekolah Dasar


Perpustakaan Sekolah Dasar
Perpustakaan sekolah ialah perpustakaan yang ada dalam ruang lingkup sekolah, baik Sekolah Dasar maupun sekolah lanjutan, baik sekolah umum maupun kejuruan (Rusina Sjahrial dan Pamuntjak; 2000:4). Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan dasar dan menengah (Rachman Hermawan dan Zulfikar Zen; 2006:35).
Penyelenggaraan perpustakan sekolah itu sendiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 35 (Pawit M. Yusuf dan Yaya Suhendar, 2007:2). Pasal tersebut mengemukakan bahwa setiap satuan pendidikan sekolah, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat, harus menyediakan sumber-sumber belajar. Penjelasan pada pasal tersebut dikemukakan bahwa salah satu sumber belajar yang amat penting tetapi bukan satu-satunya adalah perpustakaan.
Perpustakaan merupakan sumber belajar yang berada di sekitar lingkungan sekolah. Hal ini sesuai dengan pengertian ”Perpustakaan merupakan sistem pengelolaan sumber informasi dengan ilmu perpustakaan oleh tenaga terdidik bagi para pendidik, peserta didik, maupun karyawan” (Lasa Hs, 2002:2).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas secara umum dapat disimpulkan bahwa setiap aktivitas yang berada dalam ruang lingkup sekolah berupa perpustakaan dan dikelola oleh pihak sekolah merupakan perpustakaan sekolah. Perpustakaan sekolah merupakan sumber informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pendidik, peserta didik, dan para karyawan sekolah.
Manfaat Perpustakaan sekolah baik yang diselenggarakan di Sekolah Dasar, maupun di Sekolah menengah menurut Rendi (2009), diantaranya:
1)  Perpustakaan sekolah dapat menimbulkan kecintaan  peserta didik tehadap membaca.
2)  Perpustakaan sekolah dapat memperkaya pengalaman belajar peserta didik.
3)   Perpustakaan sekolah dapat menambah kebiasaan belajar mandiri yang akhirnya peserta didik mampu belajar mandiri.
4)  Perpustakaan sekolah dapat mempercepat proses penguasaan teknik membaca.
5)  Perpustakaan sekolah dapat membantu perkembangan kecakapan berbahasa.
6)  Perpustakaan sekolah harus dapat melatih peserta didik-peserta didik kearah tanggung jawab.
7)  Perpustakaan sekolah harus dapat memperlancar peserta didik dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah.
8)  Perpustakaan sekolah dapat membantu pendidik menemukan sumber-sumber pembelajaran.
9)  Perpustakaan sekolah dapat membantu peserta didik, pendidik, dan anggota staf sekolah dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Pawit M. Yusuf dan Yaya Suhendar, (2007:2), Pendirian perpustakaan sekolah bertujuan” untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat di lingkungan sekolah yang bersangkutan, khususnya para pendidik dan peserta didik”. Senada dengan hal di atas, ”Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang diselenggarakan di lingkungan sekolah sebagai penunjang proses belajar mengajar” (Departemen agama Dirjen pembinaan kelembagaan, 2001:4).
Mengacu pendapat di atas sebuah perpustakaan didirikan untuk memenuhi kebutuhan berupa informasi dan wawasan pengguna perpustakaan sekolah. Karena, pendirian perpustakaan sekolah memiliki tujuan khusus berupa;
1)  Mengembangkan minat, kemampuan, dan kebiasaan membaca.
2)  Mendayagunakan budaya tulisan.
3)  Mengembangkan kemampuan mencari, mengolah, dan memanfaatkan informasi.
4)  Mendidik peserta didik agar dapat memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka.
5)  Meletakkan dasar-dasar belajar mandiri.
6)  Memupuk minat dan bakat.
7)  Menumbuhkan penghargaan (apresiasi) terhadap pengalaman imajinatif; dan
8)  Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan atas tanggung jawab dan usaha sendiri (Rachman Hermawan dan Zulfikar Zen, 2006:38).

Koleksi yang berada di perpustakaan sekolah adalah sejumlah bahan atau sumber-sumber informasi, baik berupa buku, yang mengajar di sekolah yang bersangkutan. Secara keseluruhan isinya mengandung bahan-bahan yang semuanya dapat menunjang program kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah, baik program yang bersifat kurikuler maupun ekstra kurikuler.
Secara fisik, jenis koleksi yang diperlukan untuk suatu perpustakaan sekolah dapat dikelompokkan ke dalam kategori buku dan bukan buku. Adapun rinciannya sebagai berikut:
1)  Koleksi Buku
Buku non Fiksi, (buku teks atau buku pelajaran, buku teks pelengkap, buku penunjang, buku referensi atau rujukan). Buku fiksi, komik.
2)  Koleksi bahan bukan buku
Terbitan berkala, pamflet, brosur, guntingan surat kabar, gambar atau lukisan, globe, koleksi bahan bukan buku lainnya,
3)  Koleksi pandang dengar (Pawit M. Yusuf dan Yaya Suhendar, 2007:9-23)

Daftar Pustaka
Pawit M. yusuf dan yaya suhendar, 2007, Pedoman Penyelengaraan Perpustakaan Sekolah; Jakarta: Kencana.
Lasa Hs., 2002, Membina Perpustakaan Madrasah & Sekolah Islam, Yogyakarta: Adi Cita
Ranchman Hermawan dan Zulfikar Zen, 2006, Etika Kepustakawanan; Jakarta: Sagung Seto.


No comments:

Post a Comment