Saturday 11 June 2016

Penilaian Pembelajaran Nana Sudjana




Di samping jenis-jenis penilaian perlu juga dijelaskan system penilaian. Sistempenilaian dalam pembahasan ini ialah cara yang digunakan dalam menentukan derajat keberhasilan hasil penilaian sehingga kedudukan siswa dapat diketahui, apakah telah menguasai tujuan instruksional atau belum. Namun sebelumnya akan dijelaskan terlebih dahulu cara memberikan nilai, sitem pembijian, atau system bemberian angka.
Dalam pebilaian hasil dan proses belajar dapat digunakan beberapa cara. Cara pertama menggunkana system huruf, yakni A, B, C, D, dan G (gagal). Biasanya ukuran yang digunakan adalah A paling tinggi, paling baik, atau sempurna; B baik; C sedang atau cukup; dan D kurang. Cara kedua ialah dengan system angka yang menggunakan beberapa standar. Dalam standar empat, angka 4 setara dengan A, angka 3 setara dengan B, angka 2 setara dengan C, dan angka 1 setara dengan D. Ada juga standar sepuluh, yakni menggunakan rentangan angka dari 1 – 10. Bahkan ada juga yang menggunakan remtangan 1 – 100. Cara mana yang dipakai tidak jadi masalah asalal konsisten dalam pemakaiannya.
Sistem penilaian hasil belajar pada umumnya dibedakan ke dalam dua cara atau dua sistem, yakni penialaian acuan norma (PAN) dan penilaian acuan patokan (PAP).
Penilaian acuan norma (PAN) adalah peinilaian yang diacukan kepada rata-rata kelompoknya. Dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan siswa di dalam kelompoknya.untuk itu norma atau criteria yang digunakan dalam menentukan deraja prestasi seorang siswa, dibandingkan dengan nilai rata-rata kelasnya. Atas dasar itu diperoleh tiga kategori prestasi siswa, yakni di atas rata-rata kelas, sekitar rata-rata kelas dan di bawah rata-rata kelas. Dengan kata lain, prestasi yang dicapai seseorang posisinya sangat bergantung pada prestasi kelompoknya.keuntungan sistem ini adalah dapat diketahui prestasi kelompok atau kelas sehingga sekaligus dapat diketahui keberhasilan pengajaran bagi semua siswa. Kelemahannya adalah kurang meningkatnya kualitas hasil belajar. Jika nilai rata-rata kelompok atau kelasnya rendah, misalnya skor 40 dari seratus, maka siswa yang memperoleh nilai 45 (di atas rata-rata) sudah dikatakan baik, atau dinyatakan lulus, sebab berada di atas rata-rata kelas, padahal skor 45 dari maksimum skor 100 termasuk rendah. Kelemahanya yang lain adalah kurang praktis sebab harus dihitung dahulu nilai rata-rata kelas, apalagi jika jumlah siswa cukup banyak. Sistem ini kurang menggambarkan tercapainya tujuan instruksional sehingga tidak dapat dijadikan ukuran dalam menilai keberhasilan pembelajaran. Demikian juga criteria keberhasilan tidak tetap dan tidak pasti, bergantung pada rata-rata kelas. Dalam kontek yang lebih luas penggunaan sistem ini tidak dapat digunakan untuk menarik generalisasi prestasi siswa ke bab rata-rata kelompok untuk kelas yang satu berbeda dengan kelas yang lain, sekolah yang satu akan berbeda dengan sekolah yang lain. Dengan demikian angka 7 untuk siswa di kelas tertentu bias berbeda maknanya dengan angka 7 di kelas yang lain. Oleh sebab itu, sistem penilaian ini tepat digunakan dalam penilaian formatif, bukan untuk penilaian sumatif. Sistem penilaian acuan norma disebut standar relative.
Penilaian acuan patokan (PAP) adalah plenilaian yang diacukan kepada tujjuan instruksional yang harus dikuasai oleh siswa. Dengan demikian, derajat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya dicapai, bukan dibandingkan dengan rata-rata kelompoknya. Biasanya keberhasilan siswa ditentukan kriterianya, yakni berkisar antara 75-80 persen. Artinya, siswa dikatakan berhasil apabila ia menguasai atau dapat mencapai 75-80 persen dari tujuan atau nilai yang seharusnya dicapai. Kurang dari criteria tersebut dinyatakan belum berhasil.  Misalnya diberikan soal atau pertanyaan sebanyak 50 pertanyaan. Setiap pertanyaan yang dijawab benar diberi angka atau skor 1 sehingga maksimal angka yang dicapai adalah 50.

Sunday 5 June 2016

Tes dalam Pembelajaran



Tes dalam Pembelajaran
Dari segia alatnya, penialaian hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes dan bukan tes (non tes). Tes ini ada yang diberikan secara lisan (menuntut jawaban secara lisan), ada ters tertulis ( menuntut jawaban secara tertulis), dan ada tes tindakan ( menuntut jawaban dalam bentuk perbuatan) soal-soal tes ada yang disusun dalam bentuk objektif, da juga yang dalam bentuk esai atau uraian. Sedangkan bukan tes sebagai alat penialaian mencakup observasi, kuisoner, wawancara, skala sosiometri, studi kasus, dll.
Tes hasil belajar ada yang sudah dibakukan (standardized test);, da pula yang dibuat guru, yakni tes yang tidak baku. Pada umumnya penialai hasil belajar disekolah menggunakan penilaian yang di buat oleh guru untuk semua bidang studi. Tes baku, sekalipun lebih baik dari tes buatan guru,  masih sangat langka sebab membuat tes baku memerlukan beberapa kali percobaan dan analisis dari segi reliabelitas dan validitas. Di samping itu tes sebagai alat penialaian hasil belajar ada yang sifatnya  speed test ( mengutamakan kecepatan)  dan adapula yang sifatnya power test  ( mengutamaka kekuatannya). Tes Objektif pada umumnya termasuk kedalam speed test, sedangkan tes esai termasuk ke dalam power test. Dilihat dari objek yang dinilai atau penyajiannya ada tes yang bersifat individual dan ada tes yang besifat kelompok.


Dr. Nana Sudjana. 2013. Penialan Hasil Belajar Mengajar. PT remaja Rosdakarya: Bandung

Jenis dan Sistem Penilaian Pembelajaran menurut Nana Sudjana


Jenis dan Sistem Penilaian
Dilihat dari fungsinya, jenis penilaian ada beberapa macam, yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik dan penilaian selektif, dan penilaian penempatan.
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar-mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif berorientasi kepada proses belajar mengajar. Dengan penilaian formatif diharapkan guru dapat memperbaiki program pengajaran dan strategu pelaksanaannya.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yaitu akhir catur wulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang ingin dicapai oleh para siswa yakni seberapa jauh tujuan-tujuan kurikuler dikuasai oleh para siswa. Penialaian ini berorientasi kepada produk bukan kepada proses.
Penilaian diagnostik adalah penialaia yang bertujuam untuk melihat kelemahan-pkelemahan siswa serta faktor penyebabnya. Penialaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar, pengejaran remedial (remedial teching), menemukan kasus-kasus, dll. Soal-soal tentunya disusun agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh para siswa.
Penilaian selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya ujian saringan masuk kelembaga pendidikan tertentu.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajara dan penguasaan belajar seperti  yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepada kesiapan siswauntuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dan kemampuan siswa.

Dr. Nana Sudjana , 2013 Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. PT Remaja Rosdakarya: Bandung